Uchok Sky Khadafi
KOSADATA - Menutup tahun 2024, Center for Budget Analysis (CBA) kembali mengungkap temuan mencengangkan terkait dugaan rekayasa penyaluran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1998. Bank Indonesia (BI) disebut menggunakan rekening rekayasa untuk menampung dana dan memanipulasi transaksi antarbank. Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dinilai sebagai ancaman serius terhadap integritas sistem perbankan nasional.
Selain itu, CBA juga menyoroti hilangnya sertifikat lahan seluas 452 hektar yang menjadi jaminan dalam perjanjian sah antara bank swasta dengan Bank Indonesia.
Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, membeberkan bahwa rekening rekayasa ini digunakan oleh BI untuk memfasilitasi transaksi antarbank, termasuk kliring. Padahal, menurut aturan yang berlaku, hanya bank-bank terdaftar yang diizinkan mengikuti kliring di Bank Indonesia. Namun, Uchok menyebut adanya rekening khusus yang melanggar regulasi ini.
"Rekening ini dibuat untuk menampung uang negara yang masuk dan keluar tanpa melalui mekanisme yang sah. Ini adalah pelanggaran serius terhadap aturan perbankan dan mengancam kepercayaan terhadap sistem keuangan nasional," tegas Uchok dalam siaran pers, Senin (30/12/2024).
Rekening rekayasa tersebut digunakan dalam transaksi jual beli uang antarbank, atau dikenal sebagai call money over night. Dalam skema ini, bank pembeli uang akan mengembalikan dana ke rekening bank penjual keesokan harinya, plus bunga yang tinggi. Namun, patut dicatat, bank pembeli bukan mendapatkan dananya dari rekening bank
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0