Anggota DPR Tekankan Pentingnya KPK Perkuat Fungsi Pemulihan Aset

Restu Hanif
Nov 21, 2025

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo. Foto: ist.

KOSADATA — Anggota Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Repubik Indonesia (DPR RI), Rudianto Lallo menekankan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat fungsi Pemulihan Aset dalam memberantas kasus tindakan korupsi.

"Pemulihan Aset adalah bagian penting dari pemberantasan korupsi," kata Rudianto dalam keterangannya yang diterima pada Jumat, 21 November 2025 di Jakarta.

Rianto menyebut, langkah KPK dalam dalam mengembalikan uang rampasan senilai Rp300 miliar dalam kasus korupsi PT Taspen kepada pihak perbankan penerima harus menjadi standar minimum yang diterapkan di setiap penyelesaian kasus.

"Ini langkah penting dan harus menjadi standar dalam setiap penyelesaian kasus korupsi,” ujarnya.

Ia menilai, tndakan KPK untuk memperlihatkan uang tunai Rp300 miliar dalam konferensi pers menjadi cara jitu dalam komunikasi publik, karena memberikan bukti konkret kepada masyarakat bahwa proses pengembalian aset benar-benar dilakukan.

“Publik butuh bukti nyata. Ketika KPK menunjukkan secara terbuka uang sitaan itu, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat,” ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan untuk perlu memamerkan uang rampasan kasus dugaan korupsi dalam investasi fiktif di lingkungan PT Taspen (Persero), yakni sebanyak Rp300 miliar dari Rp883 miliar yang telah dirampas.

Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.

Related Post

Post a Comment

Comments 0