Akomodir Mantan Koruptor jadi Bacaleg, Parpol Dinilai Menghina Moral Masyarakat

Ida Farida
Aug 28, 2023

Komisioner KPU RI, Idham Holik membeberkan 52 Bacaleg Mantan Napi. Foto: ist

KOSADATA-Ketua ASA Indonesia Syamsuddin Alimsyah mengkritik keras Partai Politk (Parpol) peserta pemilu 2024 yang mengajukan Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari kalangan mantan nara pidana koruptor pada pemilu mendatang. Hal yang sama juga terjadi pada calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).


Bahkan, ucapnya, ASA Indonesia mengajak publik untuk melakukan perlawanan keras dengan mengkampanye secara massif agar tidak memilih parpol yang mencalonkan koruptor dan juga kepada Calon DPD koruptor. Menurut Syam, majunya beberapa mantan napi koruptor pada pemilu mendatang bisa dimaknai dalam beberapa hal.


"Pertama ini membuktikan Parpol peserta pemilu di Indonesia sejak dari dulu hingga sekarang sesungguhnya tidak pernah ada niat sedikitpun untuk sungguh sungguh membenahi negara ini dalam upaya pemberantasan korupsi. Kalaupun ada menyebut kata anti korupsi saya kira kebetulan saja. Ibaratnya sedang lagi ngigau dalam tidurnya," ujar Syam dalam keterangan tertulis, Senin (28/8/2023).


Menurutnya, partai yang mencalonkan para koruptor untuk menjadi caleg sesungguhnya menjadi bukti bahwa Parpol secara nyata telah memberi penghargaan kembali mengangkat derajat para koruptor. Sebaliknya, parpol juga dengan terbuka menghina masyarakat, menghina bangunan morality masyarakat yang selama ini terjaga.


"Parpol seolah ingin meletakkan posisinya secara terbuka kepada publik bahwa koruptor itu terhormat, bukan perbuatan majis, haram yang membuat Masyarakat menjadi miskin. Rakyat tidak memiliki kekuatan yang berarti untuk menolak kebijakan ini," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 52 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilu serentak 2024 tercatat sebagai mantan narapidana (napi). Hal itu diketahui berdasarkan data rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang diterbitkan


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0