Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar. Foto: ist.
KOSADATA — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ansory Siregar mendesak agar pemerintah pusat untuk segera menetapkan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional.
Menurutnya, tragedi yang terjadi di tiga provinsi tersebut sudah tidak dapat lag ditanggulangi oleh pemerintah daerah, akibat dari sakla bencana yang sudah terlampau besar.
“Sejumlah laporan lapangan menyebutkan bahwa beberapa kawasan terdampak masih terisolasi dan hanya bisa dijangkau melalui jalur udara atau alur logistik terbatas,” kata Ansori dalam keterangan resminya yang diterima pada Selasa, 02 Desember 2025 di Jakarta.
Ansory menyebut, banyaknya korban jiwa serta kerusakan infrastruktur yang sangat besar menyebabkan engelolaan bencana tidak lagi efektif jika dibebankan pada pemerintah provinsi masing-masing.
Ia menekankan bahwa penetapan status Bencana Nasional akan membuka ruang koordinasi terpadu, percepatan distribusi logistik, pengerahan alat berat dalam jumlah besar, penyediaan anggaran pemulihan yang lebih luas, serta penanganan kesehatan masyarakat yang lebih cepat dan menyeluruh.
“Pemerintah harus hadir sepenuhnya. Ini tragedi besar, bukan bencana biasa. Korban di Aceh, Sumut, dan Sumbar tidak boleh menghadapi musibah sebesar ini sendirian. Dengan data sebesar ini, keputusan untuk menetapkan Bencana Nasional justru merupakan tindakan yang paling rasional dan paling manusiawi,” ujarnya.
Ansory menegaskan bahwa DPR akan terus mengawal proses ini agar pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tidak terpecah belah, dan mengedepankan solidaritas nasional.
“Ini bukan hanya duka Sumatera. Ini duka Indonesia,” pungkasnya.***
Update terus berita terkini KOSADATA di Google News.
Comments 0